PPH (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah dua jenis pajak yang dikenakan kepada pengusaha resmi di Indonesia. Berikut adalah penjelasan singkat tentang keduanya:
### PPH (Pajak Penghasilan)
1. **PPH Badan**:
- Tarif umum untuk wajib pajak badan adalah 22% dari penghasilan kena pajak. Namun, untuk tahun fiskal tertentu, ada kemungkinan tarif ini dapat berbeda, terutama untuk UMKM.
- Untuk pengusaha yang memenuhi


