hukum asuransi
syariah
Asuransi Syariah adalah instrumen jasa keuangan modern yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan konsumen muslim. Yang membedakan asuransi syariah dari jenis asuransi konvensional adalah bahwa asuransi syariah beroperasi berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip pokok asuransi syariah adalah bahwa pihak penanggung tidak dapat menentukan manfaat yang akan diterima oleh tertanggung, karena manfaatnya diatur oleh ketentuan syariah. Perusahaan-perusahaan asuransi juga melarang penggunaan unsur riba (bunga), maisir (judi) dan gharar (ketidakpastian).