Untuk mendirikan Perusahaan Modal Asing (PMA) di Indonesia, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Berikut adalah daftar umum dokumen yang biasanya diperlukan:
1. **Akta Pendirian Perusahaan**: Buat akta pendirian perusahaan yang dibuat oleh notaris. Akta ini harus mencakup informasi mengenai nama perusahaan, jenis usaha, alamat, modal dasar, dan pemegang saham.
2. **Identitas Pemegang Saham dan Direksi**: Salinan identitas (KTP atau


